Options
Keberhasilan Mediator dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pati, Indonesia (Tinjauan Perma No. 1 Tahun 2016)
Date Issued
2025
Author(s)
Elvira Irfadian Nuril Ulya
Inna Fauziatal Ngazizah
Any Ismayawati
Abstract
Pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian di Indonesia diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 sebagai mekanisme strategis untuk mengurangi beban perkara dan memulihkan hubungan sosial para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Pati serta mengidentifikasi faktor yang memengaruhi keberhasilannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan analisis data kuantitatif dan kualitatif terhadap laporan mediasi pada tahun penelitian. Hasil menunjukkan bahwa dari 411 perkara yang dimediasi, hanya 3 perkara (0,73%) yang berhasil mencapai kesepakatan, sementara mayoritas berakhir tanpa keberhasilan. Rendahnya tingkat keberhasilan ini disebabkan oleh faktor internal, seperti keterbatasan keterampilan mediator, serta faktor eksternal, seperti resistensi psikologis para pihak dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Temuan ini mengimplikasikan perlunya reformulasi strategi mediasi dengan mengintegrasikan pendekatan yuridis dan sosiokultural. Rekomendasi yang diajukan meliputi peningkatan kompetensi mediator melalui pelatihan intensif, penguatan edukasi hukum kepada masyarakat, serta penerapan penjadwalan mediasi yang fleksibel dan adaptif. Dengan langkah tersebut, mediasi diharapkan dapat berfungsi secara substantif sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang efektif dan berkeadilan.
File(s)
Loading...
Name
Keberhasilan Mediator dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pati, Indonesia (Tinjauan Perma No. 1 Tahun 2016).pdf
Size
554.33 KB
Format
Adobe PDF
Checksum
(MD5):fbfbafeff64f3e8d3d502f31edc6c410